
Membeli forklift baru memang terlihat seperti keputusan yang bijak mesin masih segar, garansi lengkap, dan teknologi terbaru.
Tapi, tahukah kamu? Banyak perusahaan justru merugi karena salah langkah saat membeli forklift baru.
Sebelum mengeluarkan ratusan juta rupiah, ada beberapa hal penting yang wajib kamu pahami dulu.
Kalau tidak, bisa-bisa forklift barumu malah jadi beban, bukan investasi.
1. Kebutuhan Operasional Belum Jelas
Banyak orang membeli forklift baru hanya karena “butuh alat angkat” tanpa menghitung frekuensi pemakaian dan beban kerja sebenarnya.
Contoh:
- Kalau forklift hanya dipakai sesekali untuk bongkar muat ringan, beli unit baru jelas tidak efisien.
- Lebih baik pertimbangkan forklift bekas atau sewa bulanan, karena biaya jauh lebih rendah dengan fungsi yang sama.
Ingat:
Forklift baru seharusnya dibeli kalau alat tersebut benar-benar digunakan setiap hari dengan beban kerja tinggi.
2. Tidak Menentukan Jenis Forklift yang Tepat
Setiap jenis forklift punya fungsi berbeda:
Diesel : cocok untuk area luar ruangan (outdoor).
Listrik : ideal untuk area dalam ruangan (indoor) yang butuh kebersihan dan keheningan.
Gas/LPG : fleksibel tapi butuh perawatan tambahan.
Banyak pembeli baru yang salah pilih jenis forklift, akhirnya performa tidak maksimal dan biaya operasional membengkak.
Tips: Pastikan kamu tahu lingkungan kerja, kapasitas beban, dan tinggi angkat sebelum membeli.
3. Tidak Menghitung Total Biaya Kepemilikan (Bukan Hanya Harga Awal)
Harga forklift baru bisa mencapai Rp300–700 juta, tergantung kapasitas dan merek. Namun, biaya itu bukan satu-satunya pengeluaran.
Kamu juga harus memperhitungkan:
- Bahan bakar atau listrik
- Servis rutin
- Suku cadang
- Operator dan pelatihan
Jika dijumlah, biaya tahunan forklift bisa setara 10–20% dari harga beli.
Jadi, kalau belum siap dengan biaya operasional jangka panjang, beli forklift bekas bisa lebih realistis.
4. Mengabaikan Pilihan Forklift Bekas Berkualitas
Banyak perusahaan enggan membeli forklift bekas karena khawatir soal kondisi. Padahal, banyak unit bekas bersertifikat (reconditioned) yang performanya hampir sama dengan baru.
Keuntungannya:
- Harga bisa 50% lebih murah.
- Sparepart mudah didapat.
- Bisa langsung digunakan tanpa proses pengiriman lama.
Note:Beli forklift baru padahal kebutuhan belum besar = pemborosan modal.
5. Tidak Menyesuaikan dengan Anggaran dan Proyeksi Bisnis
Forklift termasuk aset besar. Jika pembelian dilakukan tanpa perencanaan, bisa mengganggu arus kas perusahaan.
Pertimbangkan hal berikut:
- Apakah forklift akan digunakan minimal 3–5 tahun ke depan?
- Apakah bisnis sedang stabil dan mampu menanggung biaya servis?
- Apakah proyek yang butuh forklift bersifat jangka panjang?
Jika jawabannya “belum pasti”, lebih bijak untuk sewa atau beli bekas lebih dulu.
6. Tidak Melibatkan Tenaga Ahli Saat Pembelian
Forklift bukan seperti membeli motor perlu inspeksi teknis dan konsultasi kebutuhan.
Banyak pembeli yang langsung memutuskan tanpa meminta pendapat mekanik atau teknisi logistik.
Akibatnya:
- Forklift tidak cocok dengan lingkungan kerja.
- Daya angkat tidak sesuai kebutuhan.
- Biaya servis meningkat karena salah spesifikasi.
Note: Selalu ajak teknisi atau ahli alat berat saat survei unit baru.
7. Tidak Mempertimbangkan Nilai Jual Kembali
Forklift baru akan mengalami depresiasi besar di tahun pertama, bisa turun hingga 20–30% dari harga awal.
Artinya, jika dijual kembali, nilainya sudah jauh berkurang.
Sementara forklift bekas memiliki penurunan nilai yang lebih stabil, sehingga lebih aman secara investasi
Kesimpulan
Membeli forklift baru memang menggoda, tapi tidak selalu menjadi keputusan terbaik.
Jika kebutuhan operasional belum besar, anggaran terbatas, atau durasi pemakaian tidak pasti, forklift bekas atau sewa bisa jauh lebih menguntungkan.
Baca Sebelumnyaa ; KENAPA FORKLIFT LISTRIK LEBIH BAIK DIGUNAKAN DI INDOOR DARIPADA OUTDOOR?